Penyerangan dan Pengeroyokan Berdarah di Kodi Utara, Korban Tewas di Lokasi

  • Bagikan
Foto: Jenazah korban Agustinus Radu Lota (32), warga Kampung Watu Kahale, Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara, yang meninggal dunia akibat penyerangan dan pengeroyokan di Lapangan SD Masehi Kori, Rabu (28/1/2026).

KODI UTARA, OBOR SUMBA – Rabu, 28 Januari 2026. Sebuah insiden tragis terjadi di Lapangan SD Masehi Kori, Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara, pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WITA. Seorang pria bernama Agustinus Radu Lota (32) menjadi korban penyerangan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang yang berujung pada kematiannya di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil koordinasi Media Suara Bhayangkara bersama sejumlah media yang hadir, Kompol Jeffris L. D. Fanggidae dari Polres Sumba Barat Daya, pada Kamis (28/1/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, menginformasikan kronologi kejadian naas tersebut sebagai berikut:

A. Korban

A. R. L. alias Radu Poma, laki-laki, 32 tahun, beralamat di Kampung Watu Kahale, Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara.

B. Pelaku

1. R. R, laki-laki, 41 tahun, petani, Katolik, beralamat di Kampung Lenang, Desa Nangga Mutu, Kecamatan Kodi Utara.

2. R. M, laki-laki, 32 tahun, petani, Katolik, beralamat di Kampung Lenang, Desa Nangga Mutu, Kecamatan Kodi Utara.

3. R. J, laki-laki, 28 tahun, petani, Katolik, beralamat di Kampung Lenang, Desa Nangga Mutu, Kecamatan Kodi Utara.

4. M, laki-laki, 25 tahun, petani, Katolik, beralamat di Kampung Lenang, Desa Nangga Mutu, Kecamatan Kodi Utara.

5. R. B, laki-laki, 26 tahun, petani, Katolik, beralamat di Kampung Lenang, Desa Nangga Mutu, Kecamatan Kodi Utara.

C. Saksi

1. D. G. K, laki-laki, 24 tahun, Katolik, beralamat di Kampung Hamutu Manu, Desa Onggol, Kecamatan Kodi.

D. Kronologis Kejadian

Pada Rabu sekitar pukul 16.30 WITA, saksi D. G. K bersama korban A. R. L. alias Radu Poma pulang dari Kampung Kawango Hari, Desa Kawango Hari, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, menuju Kampung Watu Kahale, Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara, dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh korban dan melintasi jalur Kodi–Waitabula.

Sekitar pukul 16.50 WITA, saksi dan korban melewati Lapangan SD Masehi Kori dan melihat banyak orang sedang melakukan latihan Pasola. Keduanya kemudian berhenti untuk menonton di depan Kantor Kecamatan Kodi Utara. Korban duduk di pinggir jalan masuk, sementara saksi berjalan menuju tribun dan menonton dari atas tribun.

Sekitar pukul 17.00 WITA, saat saksi dan korban sedang menonton, saksi melihat pelaku R. R tiba-tiba memukul korban menggunakan kayu yang dipegangnya ke bagian kepala. Korban kemudian berusaha melarikan diri.

Saat korban berusaha melarikan diri, pelaku R. M mengejar dan menebas korban dari belakang menggunakan parang, mengenai kepala korban sebanyak satu kali. Selanjutnya, pelaku R. J yang saat itu berada di atas kuda turun dan memukul korban menggunakan lembing ke bagian kepala, sehingga korban terjatuh.

Setelah korban terjatuh, para pelaku R. M, R. J, M, dan R. B secara bergantian menebas korban menggunakan parang ke berbagai bagian tubuh. Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Pada saat kejadian, saksi D. G. K sempat berteriak, “Jangan, jangan!”, namun para pelaku tidak mengindahkan dan tetap melakukan pemukulan serta penebasan terhadap korban.

Setelah melakukan penyerangan dan pembunuhan, para pelaku melarikan diri. Sementara itu, saksi langsung pulang ke Kampung Kalembu Bendu, Desa Limbu Kembe, Kecamatan Kodi Utara, menggunakan jasa ojek.

Setelah menerima informasi, Kapolsek bersama anggota mendatangi dan mengamankan TKP sambil menunggu kedatangan Satreskrim dan tim medis untuk melakukan pemeriksaan visum et repertum.

Hasil Visum Et Repertum

A. Hasil visum menunjukkan korban meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam pada siku kanan, bahu kanan, leher bagian belakang, punggung kanan, serta perut kiri hingga usus terburai keluar.

B. Para pelaku masih dalam pengejaran oleh tim gabungan dari Polsek dan Polres.

C. Aksi tersebut diduga dipicu dendam lama antara Kampung Lenang dan Kampung Watukahale. Pada tahun 2023 lalu, terjadi aksi penyerangan dan pembakaran rumah yang dilakukan oleh pihak Kampung Lenang terhadap korban dan keluarganya dari Kampung Watu Kahale, yang dipicu kasus penganiayaan dan pencurian seng di lapak jualan Pasar Kori.

Lapangan tersebut diketahui setiap Rabu dan Sabtu sore digunakan sebagai lokasi latihan Pasola. Pihak Polsek bersama kecamatan, desa, serta Rato Marapu telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan latihan Pasola di lokasi tersebut karena dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hingga berita ini diturunkan, tim dari Polsek dan Polres Sumba Barat Daya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembunuhan.

(02/YK) 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *