Sikapi Pengunduran Diri Kuasa Hukum, Soleman Lende Dappa: Hubungan Kami Tetap Harmonis.

  • Bagikan
Soleman Lende Dappa menegaskan pengunduran diri Meltripaul E. Rongga sebagai kuasa hukumnya adalah hal wajar dalam dunia hukum dan tidak merusak hubungan baik di antara mereka.

TAMBOLAKA, OBOR SUMBA – Menanggapi dinamika pengunduran diri Meltripaul E. Rongga, SH, M.Pd sebagai kuasa hukumnya, Soleman Lende Dappa (SLD) memberikan klarifikasi yang menyejukkan. Pimpinan Yayasan Tunas Timur (Yatutim) ini menegaskan bahwa transisi ini merupakan hal lumrah dalam dunia hukum dan tidak merusak jalinan silaturahmi di antara mereka.

​Bertempat di kediamannya di Kioloko, Desa Watukawula, Rabu (01/04/2026), SLD menyampaikan kepada, 4 media(Oborsumba, Menara Sumba, Tipikor investigasi News. Id, Silet Sumba) bahwa komunikasi antara dirinya dengan advokat muda tersebut sejatinya tetap berjalan dengan baik.

​”Bagi saya, mundurnya Pak Meltripaul bukanlah sebuah persoalan serius yang harus diperdebatkan. Hingga sesaat(malam red) sebelum surat resmi diterima, kami masih berkomunikasi dan berencana untuk bertemu. Hubungan personal kami tetap baik-baik saja,” ujar SLD dengan nada tenang.

​Klarifikasi Atas Komitmen dan Transparansi Data.

​Menanggapi isu mengenai kelengkapan data pembelaan, SLD menjelaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan transparansi penuh selama masa pendampingan di kejaksaan. Menurutnya, seluruh dokumen yang dibutuhkan, termasuk laporan yayasan periode 2021 hingga 2023 serta rekening koran, telah diserahkan secara prosedural.

Baca juga: https://www.oborsumba.com/sbd-resmi-berlakukan-sanksi-disiplin-asn-per-1-april-sekda-tidak-ada-lagi-manipulasi-absen/

​Terkait isu wanprestasi, SLD meluruskan informasi tersebut dengan bijak. Ia memandang bahwa kerja sama profesional yang telah berjalan selama ini didasari atas rasa saling mendukung.

​”Sangat tidak mungkin seorang pengacara dapat memberikan jasa terbaiknya tanpa dukungan penuh dari klien. Namun, bagi saya kurang elok jika hal-hal teknis seperti bukti komitmen finansial harus diumbar ke publik. Biarlah itu menjadi bagian dari profesionalisme kami yang sudah berlalu,” tambahnya.

​Menghargai Hak Profesional.

​SLD menekankan bahwa pengunduran diri seorang lawyer adalah hak konstitusional yang setara dengan hak klien untuk mencabut kuasa. Ia mengajak semua pihak untuk melihat situasi ini sebagai bagian dari dinamika profesi yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan secara negatif.

​”Saya menghargai keputusan Pak Meltripaul. Sebagaimana beliau berhak untuk mundur, saya pun memiliki hak yang sama dalam menentukan langkah hukum ke depan.

Baca juga: https://www.oborsumba.com/asn-nakal-sbd-terapkan-sanksi-pemecatan-untuk-absensi-10-hari/

Jadi! tidak ada perselisihan, yang ada hanyalah pergantian peran dalam perjalanan hukum ini,” pungkas tokoh yang dikenal rendah hati ini.

​Dengan penjelasan ini, SLD berharap masyarakat dapat melihat situasi secara jernih dan tetap menjaga suasana kondusif dan selalu mengedepankan asas Praduga tak bersalah dalam menyikapi Kasus – kasus hukum di wilayah Sumba Barat Daya.

02/YK.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *