TAMBOLAKA, OBOR SUMBA – Aroma dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten SBD kian menguat. Dalam kurun waktu yang cukup lama, media menerima laporan terkait pengurangan honorarium dan insentif tenaga kesehatan serta staf.
Hampir seluruh informan mengarah pada satu sosok yang diduga bertanggung jawab atas “pengurangan” dana yang seharusnya menjadi hak pegawai.
Di tengah situasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kesehatan telah menyalurkan tambahan insentif bagi dokter spesialis yang langsung masuk ke rekening pribadi. Ia menegaskan bahwa insentif pusat bersifat tambahan dan tidak boleh menggantikan atau mengurangi hak dari daerah.
“Saya mengingatkan semua pemerintah daerah dan rumah sakit daerah agar insentif dari pemerintah pusat ini bersifat tambahan. Tidak boleh ada pemotongan atau penggantian,” tegasnya.
Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik.
Dugaan praktik korupsi semakin mengerucut setelah nama Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten SBD, drg. Margaretha H. Selan, disebut dalam pusaran pengurangan insentif tersebut, bersama bendahara dinas.
Baca juga: https://www.oborsumba.com/11-tahun-minim-perubahan-smpk-st-ambrosius-magho-linyo-mulai-berbenah/
Kasus ini pun memantik perhatian DPRD Kabupaten SBD. Tim Komisi I langsung melakukan kunjungan kerja ke RSUD Reda Bolo pada Senin (16/03/2026) untuk menelusuri dugaan tersebut.
Di bawah pimpinan Octavianus Dapa Talu, S.E., sejumlah pertanyaan tajam dilontarkan, khususnya terkait pemotongan insentif tenaga medis.
Salah satu sumber tepercaya mengungkapkan adanya pemangkasan signifikan insentif dokter spesialis PNS, dari Rp35.000.000 menjadi Rp10.000.000 tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Dana bensin dokter spesialis tahun 2025 juga diduga dikorupsi oleh sekretaris dinas dan bendahara,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa telah terjadi dua kali pencairan anggaran, namun tidak satu pun diterima oleh dokter spesialis. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya penggelapan serta praktik pengembalian dana yang tidak transparan.
Tidak hanya itu, kebijakan menghadirkan enam dokter residen juga dipertanyakan. Para dokter yang masih dalam masa pendidikan tersebut dinilai tidak menjawab kebutuhan layanan mendesak di rumah sakit.
“Itu tidak efisien dan tidak efektif. Justru membebani anggaran daerah karena banyak yang tidak bekerja optimal,” jelas sumber tersebut.
Ironisnya, para dokter residen tersebut menerima total gaji Rp138.000.000 per bulan, ditambah uang kos Rp10.200.000, serta fasilitas tiket Solo–Tambolaka pulang-pergi.
Baca juga: https://www.oborsumba.com/mahkamah-agung-jatuhkan-hukuman-4-tahun-penjara-franky-subyanto-dijemput-paksa-kejari-sumba-barat/
Sorotan lain mengarah pada penyewaan dua unit mobil untuk operasional dokter residen, yang diduga merupakan milik pribadi sekretaris dinas dan bendahara Dinas Kesehatan.
Saat dikonfirmasi usai pertemuan di lantai dua RSUD Reda Bolo, drg. Margaretha H. Selan enggan memberikan penjelasan.
“Saya hanya staf saja, nanti saja bicarakan dengan Pak Kadis,” ujarnya singkat sambil menghindari wartawan.
Situasi ini semakin menegaskan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten SBD, yang kini menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten SBD, termasuk bendahara yang disebut, belum memberikan keterangan resmi. Dugaan ini masih menunggu klarifikasi lanjutan serta kemungkinan audit dari pihak berwenang.
(02/YK)












