Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia Gabriel Goa Minta Polres SBD Segera Tuntaskan Kasus Penyerangan Wartawan Saat Meliput Kunjungan Menkes

  • Bagikan
Penyerangan wartawan di SBD jadi peringatan keras: kebebasan pers harus dijaga, pelaku harus dihukum.

JAKARTA, OBOR SUMBA — 03 Mei 2026. Momentum peringatan hari kebebasan pers sedunia tahun 2026 jadi perhatian pegiat HAM dan anti korupsi, Gabriel Goa.

Pihaknya memberi apresiasi terhadap seluruh insan pers yang tanpa pamrih menyuarakan voice of the voiceless.

“Terima kasih untuk seluruh rekan-rekan jurnalis yang sudah bersumbangsih bagi tegaknya kebenaran dan keadilan,” ujarnya, Minggu (03/04/2026).

Kebebasan pers, kata Gabriel, menjamin kontrol sosial agar pemerintahan tidak bertindak sewenang-wenang dan tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.

Baca juga:  https://www.oborsumba.com/serangan-terhadap-wartawan-di-sbd-forjis-desak-penegakan-hukum-tanpa-kompromi/

“Pers adalah pilar keempat demokrasi dan juga pilar HAM(Hak Asasi Manusia) yang berfungsi sebagai pengawas kekuasaan, penyalur aspirasi, dan jembatan informasi yang kritis juga untuk pemenuhan HAM rakyat terutama wong tjilik voice of the voiceless,” imbuhnya.

Karena itu, sesuai UU Pers, upaya menghalangi pekerjaan jurnalis adalah tindakan melawan hukum dan HAM.

Salah satu Tenaga Ahli di Kementerian HAM RI menyorot khusus penanganan kasus penyerangan terhadap wartawan di Sumba Barat Daya, NTT.

Ia meminta agar polisi segera menuntaskan kasus ini dan tidak dibiarkan berlarut- larut tanpa kepastian hukum dan pemenuhan Ham Korban.

“Dari data yang kami peroleh, peristiwa itu terjadi di tengah keramaian dan disaksikan banyak mata, semuanya sudah jelas,” tandas Gabriel.

Penyerangan wartawan saat meliput kunjungan pejabat negara di SBD telah mencederai kebebasan pers dan jadi preseden buruk di mata publik nasional.

Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia ini menegaskan, aparat penegak hukum harus bekerja sesuai SOP.

Gabriel meminta agar kasus ini ditangani sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jangan ada upaya apa pun untuk membelokkan kasus ini. Kami akan kawal khusus,” tegasnya.

Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia ini juga menyemangati seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di Tana Humba agar tetap berani menyuarakan kebenaran.

Baca juga:  https://www.oborsumba.com/pilar-demokrasi-dilukai-aktor-kekerasan-wartawan-di-sbd-didesak-diungkap/

Menurutnya, keberadaan pers telah turut mewarnai dinamika dan perkembangan pembangunan di Pulau Sumba.

“Terus maju dan berkarya untuk negeri ini, saya ucapkan selamat merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia,” pungkasnya.

 

Pewarta: 02/YK

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *