ABSENSI BUKAN ALAT TEROR: Ketika Guru Kritis Dibungkam dan Integritas Pendidikan Dipertaruhkan

  • Bagikan

Jusup KoeHoea (JK) Representatif DPP GRIB JAYA bidang OKK di NTT/ Forum Guru NTT 

Kupang NTT, Obor Sumba.com – Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni seharusnya tidak hanya menjadi momentum seremonial yang dipenuhi pidato dan slogan kebangsaan. Lebih dari itu, Pancasila harus menjadi pedoman nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Di sektor pendidikan, nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam kepemimpinan yang menjunjung integritas, transparansi, dan penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat.

Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat praktik kepemimpinan yang justru bertolak belakang dengan semangat tersebut. Di sejumlah sekolah, absensi yang semestinya menjadi instrumen administrasi untuk menjaga disiplin kerja berubah fungsi menjadi alat kontrol yang berlebihan, bahkan digunakan untuk menekan dan menakut-nakuti guru atau tenaga kependidikan yang berani bersikap kritis terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, maladministrasi, dan korupsi Dana BOS.

Fenomena ini merupakan ancaman serius bagi dunia pendidikan. Ketika seorang guru mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, meminta laporan pertanggungjawaban yang jelas, atau mengkritisi kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan aturan, yang sering menjadi sasaran bukanlah substansi kritiknya, melainkan pribadi pengkritiknya. Absensi diperiksa secara berlebihan, keterlambatan sekecil apa pun dibesar-besarkan, izin dipersoalkan, dan berbagai kesalahan administratif dicari-cari untuk melemahkan kredibilitas pihak yang bersuara.

Pertanyaan mendasarnya adalah: mengapa energi lebih banyak digunakan untuk membungkam kritik daripada menjawab persoalan yang dikritik?

Jika seorang pemimpin lebih sibuk memeriksa daftar hadir daripada memberikan penjelasan terkait pengelolaan anggaran publik yang menjadi tanggung jawabnya, maka masyarakat berhak mempertanyakan kualitas kepemimpinan yang sedang dijalankan. Sebab kepemimpinan yang sehat tidak dibangun di atas rasa takut, melainkan di atas kepercayaan, keteladanan, dan akuntabilitas.

Pemimpin yang memiliki integritas tidak akan merasa terganggu oleh kritik. Sebaliknya, kritik akan dipandang sebagai mekanisme kontrol untuk memperbaiki organisasi. Hanya kepemimpinan yang rapuh yang melihat kritik sebagai ancaman dan pengawasan sebagai musuh.

Lebih memprihatinkan lagi apabila praktik tersebut terjadi di lingkungan pendidikan. Sekolah adalah tempat lahirnya karakter, kejujuran, dan keberanian menyampaikan kebenaran. Bagaimana mungkin peserta didik diajarkan tentang integritas dan anti korupsi apabila para pendidiknya justru mengalami tekanan ketika mempertanyakan pengelolaan keuangan negara di lingkungan sekolah?

Sejarah membuktikan bahwa korupsi tidak tumbuh karena banyaknya orang yang kritis. Korupsi tumbuh karena terlalu banyak orang yang dipaksa diam. Ketika guru-guru takut berbicara karena ancaman administratif, takut dimutasi, takut mendapatkan penilaian buruk, atau takut dijadikan target pengawasan khusus, maka ruang bagi penyimpangan semakin terbuka lebar.

Absensi memang penting. Disiplin kerja juga merupakan kewajiban. Namun absensi tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi maladministrasi ataupun dugaan penyalahgunaan anggaran publik. Disiplin tanpa integritas hanya akan melahirkan birokrasi yang tampak tertib di permukaan, tetapi rapuh secara moral di dalamnya.

 

Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 harus menjadi titik awal bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan Corrective Administration Action atau tindakan korektif administrasi secara menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan, khususnya pada jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Langkah korektif tersebut bukanlah bentuk hukuman, melainkan upaya penyelamatan institusi pendidikan dari praktik-praktik kepemimpinan yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sudah saatnya dilakukan evaluasi objektif terhadap kepala sekolah dan pejabat pendidikan yang gagal membangun budaya organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi NTT perlu menunjukkan keberanian moral dan politik untuk melakukan pembenahan sistemik melalui penguatan pengawasan, audit tata kelola sekolah, perlindungan terhadap pelapor dugaan penyimpangan, serta evaluasi terhadap praktik-praktik kepemimpinan yang menciptakan budaya takut dan membungkam kritik.

Pancasila tidak mengajarkan kekuasaan yang anti kritik. Pancasila mengajarkan musyawarah, keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab moral. Karena itu, tidak ada ruang bagi budaya feodal yang menganggap kritik sebagai pembangkangan dan transparansi sebagai ancaman.

Yang harus dilindungi bukanlah jabatan, melainkan integritas. Yang harus dipertahankan bukanlah kekuasaan, melainkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Menyelamatkan pendidikan NTT tidak cukup hanya dengan membangun gedung sekolah, membeli peralatan, atau meningkatkan angka kelulusan. Yang jauh lebih penting adalah menyelamatkan marwah dan integritas dunia pendidikan dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, maladministrasi, dan praktik koruptif yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 harus menjadi momentum perubahan. Momentum untuk mengakhiri budaya takut dan menggantikannya dengan budaya integritas. Momentum untuk mengembalikan sekolah sebagai ruang pembelajaran yang jujur, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Karena pemimpin sejati tidak dihormati karena absensi yang ia awasi, tetapi karena integritas yang ia teladankan. Dan sekolah yang hebat bukanlah sekolah yang berhasil membungkam kritik, melainkan sekolah yang berani menjadikan kritik sebagai jalan menuju perbaikan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *