TAMBOLAKA, OBOR SUMBA – Aparat kepolisian dari Polres Sumba Barat Daya (SBD) bersama Polsek Kodi Bangedo menunjukkan kesigapan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta meredam potensi konflik pascainsiden penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan adat dan terjadi di Kampung P, Desa W, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, insiden bermula saat korban berinisial MW (47) mengikuti musyawarah adat terkait urusan penguburan bersama dua orang terduga pelaku, yakni RRM (60) dan MMD (48), di kediaman MMD. Dalam pertemuan tersebut, korban disebut meminta haknya sebagai paman (letebi) sesuai struktur adat Sumba untuk membawa pulang hewan ternak hidup. Namun permintaan itu tidak diterima pihak yang hadir.
Situasi kemudian memanas saat korban turun dari rumah adat. Meski sempat ditahan oleh keluarga yang berupaya melakukan mediasi, terduga pelaku RRM disebut langsung turun ke halaman sambil membawa sebilah parang. RRM kemudian diduga melakukan gerakan mengayunkan parang dan menyerang korban sebelum melarikan diri ke arah belakang rumah.
Korban yang berusaha menuju area belakang rumah kemudian dihadang oleh terduga pelaku lainnya, KJW (28), yang diduga melakukan penusukan menggunakan senjata tajam. Tidak berselang lama, MMD juga diduga melakukan pembacokan terhadap korban hingga mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kesigapan Aparat dan Penanganan TKP
Mendapat laporan kejadian, Kasat Reskrim Polres SBD bersama anggota Reskrim, Kanit Pidum, Unit Identifikasi, dan jajaran Polsek Kodi Bangedo langsung bergerak ke lokasi. Tim gabungan mengamankan area, melakukan olah TKP, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah parang tanpa sarung, satu bilah parang beserta sarung tanpa hulu, serta pakaian milik korban yang terdapat bercak darah. Aparat juga melakukan pemeriksaan luar (visum) terhadap jenazah sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya, Iptu Kadek Arya Parwata, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani kasus tersebut secara tegas dan profesional sesuai ketentuan hukum.
“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Salah satu terduga pelaku utama berinisial RRM telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Tim di lapangan juga masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang melarikan diri,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan seluruh proses hukum kepada Polres SBD. Kasus ini akan diusut tuntas secara transparan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat berkas perkara dan mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat. Situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali. (OS/Red)












