Harapan Korban Pengeroyokan di Sumba Barat Daya: Kuasa Hukum Minta Atensi Kapolres Terkait Kasus Romulus Nani

  • Bagikan
Kuasa hukum korban mendesak penyidik segera menetapkan tersangka karena bukti dinilai cukup. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dan memastikan proses penyidikan berjalan.

TAMBOLAKA, OBOR SUMBA — Kuasa hukum korban pengeroyokan, Romulus Nani (Romi), mendatangi Mapolres Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (16/03/2026). Kedatangan tim hukum bersama keluarga korban bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan kasus pengeroyokan yang dinilai sempat berjalan lambat sebelum adanya pergantian pejabat di Satuan Reserse.

Kuasa hukum korban, Andereas Lende Kandi, S.H., didampingi kakak korban, Erlin, serta korban sendiri, diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres SBD yang baru, Yakobus K. Sanam, S.H., dan Kanit Pidum, Nur, di ruang kerja Kasat Reskrim sekitar pukul 11.45 WITA.

Dalam pertemuan tersebut, pihak penyidik memberikan respons positif. Kasat Reskrim menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai langkah nyata, pihak kepolisian berencana memanggil para terduga pelaku pada minggu ini untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

“Kami sangat mengapresiasi sambutan baik dari Bapak Kasat Reskrim dan Bapak Kanit Pidum. Mereka menyatakan kesediaan untuk segera memproses masalah ini secara transparan,” ujar Erlin mewakili keluarga korban.

Baca juga: https://www.oborsumba.com/aroma-dugaan-korupsi-menguat-di-dinkes-sbd-nama-sekdis-dan-bendahara-terseret/

Meski demikian, melalui kuasa hukumnya, korban menaruh harapan besar kepada Kapolres Sumba Barat Daya agar memberikan atensi khusus pada kasus ini. Mengingat kasus ini merupakan perkara lama, Andereas Lende Kandi, S.H., mendesak agar penyidik segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

“Dua alat bukti sudah terpenuhi, yakni keterangan saksi-saksi dan hasil visum et repertum. Kami berharap penegak hukum bertindak tegas agar keadilan bagi klien kami segera terwujud,” tegas Andereas.

Keluarga korban berharap kepemimpinan Kasat Reskrim dan Kanit Pidum yang baru dapat memberikan kepastian hukum yang selama ini mereka nantikan.

Di tengah sorotan publik, dalam konfirmasi via WhatsApp dari Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya (SBD), AKP Bernardus Mbili Kandi, S.H., menegaskan bahwa benar adanya kedatangan penasihat hukum untuk bertemu dengan Kasat Reskrim dan Kanit Pidum, sekaligus menguatkan desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak dan tidak membiarkan kasus ini berlarut tanpa kepastian.

“Ke depan, apabila ada kendala-kendala, silakan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres SBD,” lanjutnya, Rabu (18/03/2026).

Baca juga: https://www.oborsumba.com/pn-waikabubak-vonis-1-tahun-penjara-pelaku-penganiayaan-mateus-bulu-wolla/

“Saya menilai bahwa Pak Kasat Reskrim, meskipun baru menjabat, tetap berkomitmen terhadap setiap laporan dari masyarakat. Tidak usah diragukan, percayakan saja kepada beliau.”

“Saya sebagai Kasi Humas akan selalu mendukung perkembangan penanganan kasus ini agar dipastikan penyidikan berjalan,” tutupnya.

(OS/GGLM) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *