Integritas Dipertanyakan: Bupati TTU Batalkan P3K, Rekrut Non-ASN ‘Siluman’ di Luar Skema Pusat!”

  • Bagikan
Yohanes Linardi Kenjam, Mahasiswa Unimor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

TTU, OBOR SUMBA — Dalam arena kekuasaan, perdebatan abadi antara “pemimpin” dan “kepala” acap kali menjadi kunci untuk memahami kegagalan dan keberhasilan. Seseorang bisa saja memegang jabatan tertinggi, bergelar ‘kepala’ instansi, namun gagal menorehkan pengaruh yang signifikan.

Sebaliknya, seorang pemimpin sejati tidak terdefinisikan oleh posisi formalnya, melainkan oleh kemampuannya menginspirasi, memotivasi, dan menggerakkan perubahan yang berarti bagi masyarakat.Inilah inti dari apa yang pernah diungkapkan oleh Niccolò Machiavelli dalam Il Principe (Sang Pangeran).

Meskipun karyanya sering disalahpahami, Machiavelli mengajarkan bahwa seorang penguasa (kepala) harus tahu cara mempertahankan kekuasaannya.

Namun, kepemimpinan yang tahan lama, yang dihormati (pemimpin), menurut filsuf ini, adalah mereka yang memadukan kebijaksanaan singa (kekuatan) dan kecerdikan rubah (strategi), bukan sekadar melaksanakan kekuasaan secara mekanis.

Perspektif ini segera menemukan relevansinya dalam sorotan publik terhadap langkah kontroversial Bupati Timor Tengah Utara (TTU). Keputusannya untuk membatalkan kelulusan 192 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 dan justru berencana merekrut 589 tenaga kerja non-ASN di luar skema pusat adalah sebuah kebijakan yang menguji batas antara kekuasaan (kepala) dan tanggung jawab moral (pemimpin).

Kebijakan ini dinilai tidak sejalan dengan ketentuan hukum dan prinsip profesionalitas manajemen ASN, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 dan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024. Lebih jauh lagi, ketiadaan dasar kajian teknis dan analisis kebutuhan jabatan menunjukkan lemahnya prinsip kehati-hatian, transparansi, dan profesionalitas.

Di sinilah kita perlu merenungkan pemikiran Immanuel Kant tentang Imperatif Kategoris. Bagi Kant, seorang pemimpin harus bertindak berdasarkan prinsip yang dapat dijadikan hukum universal. Artinya, setiap kebijakan harus didasarkan pada rasionalitas dan kewajiban moral, bukan pada kepentingan sesaat atau personal.

Pembatalan sepihak dan rencana rekrutmen yang tidak berlandaskan analisis kebutuhan adalah kegagalan untuk memperlakukan warga negara—baik P3K yang dibatalkan maupun calon rekrutan baru—sebagai tujuan akhir kemajuan daerah, melainkan hanya sebagai alat untuk ambisi kekuasaan.

Memimpin dengan Kebajikan: Melampaui Posisi Formal

Pemimpin yang autentik, sebagaimana digambarkan oleh Aristoteles, adalah mereka yang mempraktikkan kebajikan (arete). Kepemimpinan sejati berakar pada phronesis (kebijaksanaan praktis), kemampuan untuk mengambil keputusan yang benar dan adil demi eudaimonia (kesejahteraan umum).

Mereka seharusnya memimpin dengan integritas, menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama, bukan alat untuk memperkaya diri atau kelompok.
Seorang pemimpin yang hanya berfokus pada kekuasaan formalnya, dan mengabaikan akuntabilitas dan transparansi, ibarat bayangan yang menjanjikan kemegahan, tetapi tidak memiliki substansi moral di dalamnya.

Maka dari itu, pemimpin yang sejati harus mampu bertindak sebagai jembatan antara masa lalu dan masa depan. Ia mengambil pelajaran dari sejarah (rasionalitas), menghargai kontribusi yang telah diberikan, dan melanjutkan perjuangan untuk kemaslahatan bersama (kebajikan).

Pada akhirnya, yang terpenting bukanlah jabatan atau posisi. Di mata sejarah, yang kekal adalah makna dan manfaat yang ditorehkan oleh seorang pemimpin. Jika seorang pemimpin bisa mewujudkan kebaikan dan kebenaran, mengambil hikmah dari capaian pendahulunya untuk membangun masa depan yang lebih baik, ia telah mencapai esensi kepemimpinan yang sejati.

Inilah semangat yang menggetarkan, yang membuat kita dapat berkata: “Merdeka atau mati!”—bukan dalam konteks perang fisik, melainkan sebagai panggilan moral untuk bertindak dengan penuh tanggung jawab dan integritas di ruang publik, demi tegaknya keadilan sejati bagi seluruh rakyat.

 

Penulis: Yohanes Linardi Kenjam, Mahasiswa Unimor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *