TAMBOLAKA, OBOR SUMBA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Waikabubak melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (PS) atas perkara perdata Nomor 29/Pdt.G/2025/PN.WKB di Lokasi Lokolamatta, Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (30/1/2026).
Pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi fisik objek sengketa, termasuk batas-batas dan letak tanah yang menjadi pokok perkara dalam gugatan perdata tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya majelis hakim menghadirkan fakta lapangan yang akurat sebagai dasar pertimbangan hukum.
Sidang lapangan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Adam Kevin Jonatthan, S.H., didampingi dua orang hakim anggota serta panitera pengganti, bersama tim teknis dari Pengadilan Negeri Waikabubak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pihak penggugat dan tergugat beserta kuasa hukumnya, Kepala Desa Weepangali, serta aparat keamanan dari Polsek Kota Tambolaka.
Majelis hakim melakukan pencocokan (kroscek) antara keterangan para saksi dan bukti surat yang telah diajukan dalam persidangan dengan kondisi riil di lokasi sengketa. Pemeriksaan setempat ini merupakan salah satu alat bukti penting dalam hukum acara perdata.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, situasi di Desa Weepangali terpantau kondusif. Seluruh pihak bersikap kooperatif dan bersama-sama menunjukkan batas-batas lahan yang disengketakan. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan dalam suasana penuh kekeluargaan.
Hasil pemeriksaan setempat ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara sidang dan menjadi bahan pertimbangan penting bagi majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan perkara.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Bili Seingo, yang ditemui awak media di lokasi pemeriksaan, menyampaikan apresiasinya.
“Kami sangat senang dengan adanya pemeriksaan setempat ini. Ini menjadi bukti nyata bagi majelis hakim dalam mengambil putusan yang adil dan benar, berdasarkan hati nurani serta berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya penuh harap.
(OS.1)












