Paroki Roh Kudus Weetobula Laksanakan Pemberkatan Nikah Massal

  • Bagikan

TAMBOLAKA, OBOR SUMBA — Gereja Katedral Paroki Roh Kudus Weetobula, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, melaksanakan pemberkatan nikah massal. Kegiatan sakral ini diikuti oleh 18 pasangan yang seluruhnya berdomisili di wilayah Paroki Roh Kudus Weetobula.

Sebelum menerima sakramen pernikahan, para pasangan wajib memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh Gereja, termasuk mengikuti kursus persiapan pernikahan. Biasanya kursus tersebut berlangsung selama dua hingga tiga bulan, namun untuk kali ini dilaksanakan selama dua minggu, ditambah dengan pengumuman di gereja selama tiga minggu, sehingga totalnya menjadi lima minggu.

Dalam homilinya, Romo Titus Djago, Pr, menekankan agar umat tidak menipu Gereja. “Banyak umat menikah hanya demi mendapatkan sertifikat pernikahan untuk memudahkan pengurusan Kartu Keluarga, PKH, atau Bansos,” ujar Romo Titus.

Ia menambahkan secara kritis, “Minggu pertama masih datang ke Gereja lengkap, minggu kedua setengah, minggu ketiga tinggal seperempat, dan minggu keempat wajahnya sudah hilang. Sementara mereka yang baru menerima sakramen pernikahan pun tidak tampak lagi di Gereja.”

Sebagai Hakim Tribunal Keuskupan Weetobula, Romo Titus juga mengungkapkan bahwa ia sering menerima berbagai surat terkait persoalan rumah tangga umat Katolik di keuskupan tersebut. “Ada sekitar 30 kasus yang masuk ke Tribunal,” ungkapnya sambil berkelakar, meminta para pasangan baru untuk tidak menambah beban perkaranya dengan kasus perceraian.

Mengutip surat Santo Paulus tentang kehidupan pernikahan, Romo Titus menasihati agar para istri tunduk kepada suami, namun disertai candaan, “Istri tunduk yang bagaimana dulu? Kalau suami rajin bekerja, mencari nafkah, berdoa, dan rajin ke gereja, pasti istri akan bilang, ‘Siap, Pak Su!’” lanjutnya disambut tawa umat.

Ia juga mengingatkan para suami untuk mengasihi istri sebagaimana Kristus mengasihi Gereja.

Salah satu pasangan peserta nikah massal, Ferdinandus A. Kii (30), yang dikonfirmasi usai misa pemberkatan sekitar pukul 12.00 WITA, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Selama mengikuti kursus pernikahan, banyak materi yang kami dapatkan, antara lain tentang kesehatan, hukum negara dan hukum Gereja tentang pernikahan, cara membina hubungan suami-istri yang harmonis, serta pengelolaan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Ferdinand menambahkan, “Saya paling tertarik dengan materi tentang ekonomi keluarga. Ditekankan bahwa dalam rumah tangga tidak boleh ada dua bendahara, supaya pengeluaran tidak semrawut. Kalau dua-duanya pegang uang, bisa saja masing-masing lebih mendahulukan keluarga sendiri.”

Pemberkatan nikah massal ini dipimpin langsung oleh Pastor Paroki Roh Kudus Weetobula, Romo Louis, Pr, dan turut didampingi oleh Romo Tibo (Pastor Pembantu Paroki Katedral Weetobula), Romo Titus Djago, Pr (Ketua Hakim Tribunal Keuskupan Weetobula), serta dua imam projo lainnya.

Suasana misa berlangsung khidmat dan penuh sukacita, dimeriahkan oleh koor Paroki Santo Alfonsus Kererobo (Kalpan).(OS/YK) 

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *