TAMBOLAKA, OBOR SUMBA — 17 Maret 2026. Peribahasa lama menyatakan “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari” kembali mengindikasikan bahwa dunia pendidikan di Kabupaten Sumba Barat Daya mengalami pencemaran yang cukup serius, kata Ysf. Seorang kepala sekolah yang dikenal dengan inisial UT, juga dikenal sebagai Ttn., melakukan pengeroyokan brutal terhadap saya (Ysf, red.) di Jalan Walet, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, pada hari Jumat (13/3/2026).
Aksi main hakim sendiri ini melibatkan tiga pelaku—Umng., Ad., dan Ttn.—dan telah saya laporkan ke Polres SBD dengan nomor laporan: LP.B/44/III/2026/SPKT Polres Sumba Barat.
Kejadian ini, menurut Ysf, dimulai sekitar pukul 01.00 WITA. Ia berencana pergi ke Bandara Lede Kalumbang untuk menjalankan tugasnya, namun tiba-tiba dihadang oleh ketiga pelaku yang masuk ke kintal rumahnya. Tanpa memberi kesempatan untuk bicara, mereka langsung melakukan intimidasi secara fisik.
“Saya ditendang dan dipukul. Mereka menyerang saya menggunakan batang kayu jati. Saya hanya bisa berteriak minta tolong dan berlari masuk ke rumah. Saya tidak melawan sama sekali,” terang Ysf dengan nada bersedih saat diwawancarai media.
Sangat disayangkan, J.W., seorang PNS yang mendengar teriakan permohonan bantuan, datang dengan maksud untuk melerai, tetapi justru menjadi sasaran selanjutnya. J.W. mengaku lehernya dicekik oleh Ttn., sementara pelaku lainnya memukulnya dengan kayu hingga ia terjatuh dan mengalami cedera di bagian kaki dan lengan.
Baca juga: ttps://www.oborsumba.com/mantan-kadis-pupr-sumba-barat-ir-frederik-gah-secara-sah-dan-menyakinkan-terbukti-bersalah/
Ketiga pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, melalui pernyataan UT, berusaha membela diri dengan alasan merasa tersinggung setelah Ysf berteriak “DIAM DAN AMIN” dengan suara keras saat UT menyampaikan khotbah di Masjid Agung Al Falah Weetobula.
UT, dalam klarifikasinya yang disiarkan secara langsung oleh beberapa media di SBD (14/03/26), menolak keras tuduhan tersebut. Menurut UT, ketika saya sedang khotbah di Masjid Agung Al Falah Weetobula, di pertengahan khotbah, ia berdiri dan berteriak “hei diam” serta mengucapkan kata “amin, amin, amin” dengan suara keras. Bukan hanya dirinya saja yang dilecehkan ketika khotbah di masjid tersebut, tetapi ustaz lain pun mendapat perlakuan yang sama, ujarnya.
Selanjutnya, kata UT, mereka tidak masuk ke halaman rumah Ysf. Mereka berdiri di pinggir jalan dan bertanya dengan baik-baik mengapa Ysf membuat keributan di masjid. Namun, menurut UT, Ysf menjawab dengan nada tidak ramah, yakni “kenapa juga”. Atas jawaban tersebut, UT mengakui adiknya sempat memukul Ysf dengan ujung jari dalam keadaan memakai helm. Ia juga menuduh Ysf mencekik lehernya sendiri sambil berteriak minta tolong, ungkap UT.
Lanjut UT, karena teriakan “tolong, tolong”, warga sekitar datang, termasuk J.W. Saat J.W. datang, ia disebut membawa samurai. UT mengaku sempat bertanya alasan J.W. membawa samurai. Terjadi adu argumen, dan menurut UT, mereka kemudian mundur dan masuk ke kintal Ysf. Di lokasi itu, UT menuduh J.W. memukul adiknya dengan sarung samurai dari belakang hingga terjatuh karena kondisi tanah yang licin, berlumpur, dan becek. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemukulan seperti yang dituduhkan, dan pihaknya juga telah melapor balik ke Polres SBD dengan nomor: LP.B/45/III/2026/SPKT/Polres Sumba Barat Daya/Polda Nusa Tenggara Timur.
Namun, menurut Ysf, argumen yang disampaikan UT tampak sangat kekanak-kanakan. Ysf menekankan bahwa kata “amin” merupakan bagian dari ibadah, dan dirinya hanya berusaha mengingatkan anak-anak yang berisik untuk menghormati ustaz yang sedang berbicara. Tindakan UT yang datang bersama rombongan masuk ke kintal rumahnya menunjukkan bahwa ini adalah sebuah penganiayaan yang telah direncanakan, bukan sekadar upaya untuk menjelaskan, tandas Ysf.
Baca juga: https://www.oborsumba.com/perahu-misterius-yang-diduga-membawa-kerbau-ilegal-asal-bima-ntb-dikabarkan-pecah-di-perairan-sumba-barat-daya-ntt/
Lanjutnya, sangat disayangkan sosok kepala sekolah madrasah yang seharusnya menjadi panutan malah memilih pendekatan kekerasan untuk menyelesaikan masalah, tegas Ysf. Tindakan “main hakim sendiri” ini menjadi pukulan berat bagi penegakan hukum di Sumba Barat Daya, ujarnya.
Korban J.W., ketika dihubungi media (13/03/26), dengan tegas mengungkapkan bahwa dirinya menolak untuk melakukan mediasi.
“Masalah ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Kami tidak bersedia untuk berdamai atau dimediasi. Dan saya bantah keras kepada UT yang mengatakan saya bawa samurai. Biarkan proses hukum berjalan agar ada efek jera!” tegas J.W.
Hingga berita ini diturunkan, korban telah menjalani proses BAP. Demikian juga UT telah melapor balik. Kedua pihak yang bertikai sama-sama mengklaim telah melakukan visum.
(02/YK)












