WAIKABUBAK, OBOR SUMBA — 14 Februari 2026. Kasus pembunuhan yang terjadi di Sumba Barat masih dalam proses penyelidikan. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Berdasarkan Surat Kuasa Nomor 03 Kantor Hukum Adv. MeltriPaul E. Rongga, S.H., M.Pd./I/2026, atas nama Wuraka Laiku Kewa (kakak korban), dengan korban meninggal dunia atas nama Soleman Talo Kadu, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 19.00 WITA di Desa Rungu Rara, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/A/1/XII/2025/SPKT Unit Reskrim/Polsek Lamboya/Res SB/Polda NTT, tertanggal 15 Desember 2025.
Pihak keluarga menyatakan telah memberikan kepercayaan kepada Polsek Lamboya bersama Polres Sumba Barat, serta memberikan kuasa penuh kepada tim advokat yang dipimpin MeltriPaul E. Rongga untuk memperjuangkan kasus tersebut.
Wuraka Laiku Kewa, warga Desa Rungu Rara, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat, yang merupakan keluarga korban, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses penyelidikan kasus ini.
“Kami sudah menunggu lama, tetapi belum ada kejelasan tentang status kasus ini. Kami berharap penyidik dapat segera menetapkan tersangka dan membawa kasus ini ke pengadilan,” kata Wuraka Laiku Kewa.
MeltriPaul E. Rongga, S. H., M. Pd., selaku kuasa hukum juga mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses penyelidikan.
“Kami sudah berulang kali meminta kepada penyidik untuk segera menetapkan tersangka, namun proses masih berkutat pada pemeriksaan saksi sejak Desember 2025 hingga sekarang. Sementara itu, kejadian tersebut disaksikan oleh anggota kepolisian, yakni gabungan Polsek Lamboya dan Polres Sumba Barat. Bahkan, sebelum korban dibunuh oleh sekelompok masyarakat, korban telah diborgol dan dilumpuhkan oleh anggota kepolisian. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak klien kami,” ujarnya.
Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat Sumba Barat yang menuntut keadilan dan kepastian hukum.
“Kami berharap penyidik dapat segera menyelesaikan kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan,” ujar seorang warga.
(OS/GGLM)












